SERUYAN – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seruyan, Kabupaten Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah, melaksanakan razia dan penindakan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading).
Kegiatan ini dengan sasaran para sopir truk, tangki CPO, truk dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah Hukum Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot istanto,S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Moch. Romadhon, Selasa (22/2/2022) mengatakan, pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta bahaya akan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Satlantas mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan Para Sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap diperhatikan, karena kecelakaan berawal dari pada pelanggaran.
Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL), ternyata cukup besar, bahkan diantaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit. (Mitra Diskominfo Kalteng/rkh/toeb)