KBK.News, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar menggelar Konsultasi Publik (KP) I terkait Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Grand Qin Hotel, Kamis (4/9/2025), menjadi langkah awal dalam penyusunan RDTR dengan agenda penyepakatan delineasi wilayah perencanaan serta penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi III DPRD Banjar memberikan sejumlah masukan. Hermani menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan RDTR dengan dokumen RPJMD 2025–2029.

“Rencana pembangunan daerah harus sejalan dengan RPJMD yang sudah disusun. Jangan sampai ada program yang tumpang tindih atau tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Hermani.

BACA JUGA :  Warga Di Martapura Halau Oknum Mengaku Dari Bawaslu Yang Akan Mencopot Spanduk Anti Politik Uang

Sementara itu, M. Saidi menyoroti kondisi infrastruktur di lapangan, khususnya jalan inspeksi dan jembatan irigasi di delapan desa.

“Fasilitas itu sudah tidak memadai lagi karena terlalu sempit. Jika RDTR ingin tepat sasaran, maka harus memperhatikan kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan,” ungkapnya.

Keduanya sepakat agar pihak konsultan bersama Dinas PUPR lebih serius dalam menyusun dokumen RDTR.

“Harapan kami, RDTR ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang adil dan tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah. Perencanaan ruang harus matang supaya manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.