KBK.NEWS MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar resmi memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Lantai II DPRD Banjar, Martapura, pada Rabu (21/1/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif yang diwakili Sekretaris Daerah H. Yudi Andrea, serta unsur Forkopimda.

Capaian Legislasi: 13 Raperda Rampung

Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora, saat membacakan laporan menyebutkan bahwa fokus utama tahun lalu mencakup tiga fungsi dasar: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sepanjang 2025, DPRD telah membahas 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

​”Dari total 20 Raperda yang dibahas, sebanyak 13 di antaranya telah disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Irwan Bora.

BACA JUGA :  Birunisasi Kota Martapura Diduga Proyek Siluman

​Beberapa regulasi penting yang berhasil disahkan mencakup isu-isu krusial bagi masyarakat, seperti:

  • Ketertiban Umum dan pengelolaan pemakaman.
  • ​Pewujudan Kota Layak Anak.
  • ​Penguatan ekonomi melalui Penyertaan Modal BUMD.
  • ​Dokumen perencanaan daerah termasuk RPJMD 2025–2029 dan instrumen APBD.

Komitmen Tuntaskan PR di 2026

Meski sebagian besar target tercapai, Irwan mengakui masih ada beberapa Raperda yang masih dalam proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen penuh untuk merampungkan sisa tugas tersebut pada tahun anggaran 2026 ini.

​Selain urusan legislasi, laporan ini juga menyoroti pentingnya kegiatan Reses. Para anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) untuk menjemput aspirasi warga. Hal ini ditegaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat Kabupaten Banjar.