Kabupaten Tabalong di Tahun 2021 ini termasuk daerah yang akan melaksanakan Reforma Agraria, selain Kabupaten Tapin, dan Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (23/6/2021).
Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalsel di Hotel Novotel, Banjarbaru menyatakan tentang Pentingny reforma agraria untuk kesejahteraan masyarakat,
,
.
“Penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai salah satu strategi nasional untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat. Pemprov Kalsel siap berperan aktif dalam mendorong keberhasilan program ini,” jelas Pj Gubernur Kalsel ini.
Menurut Safrizal, kalau mengacu pada Perpres No. 86/2018 tentang Reforma Agraria, maka proses restrukturisasi meliputi penataan aset dan penataan akses untuk kepentingan rakyat kecil.
“Untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan memberdayakan masyarakat, maka melalui reforma Agraria dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalsel, Alen Saputra, menyatakan, bahwa, , pelaksanaan Reforma Agraria di Kalsel hingga kini telah menjangkau lima kabupaten. Kelima Kabupaten tersebut, yakni Barito Kuala, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.
“Pada tahun 2021 ini reforma agraria akan kita laksanakan di tiga kabupaten lagi, yakni Kabupaten Tabalong, Tapin, dan Hulu Sungai Utara,” tegasnya.
Fokus pengadaan tanah kali ini, ucap Alen, yaitu pemukiman penduduk yang berada dalam kawasan hutan.
“Kalau mereka termasuk ke dalam kawasan hutan, nanti mereka lapor ke KLHK. Selanjutnya KLHK akan survei dan mendata bersama Dinas Transmigrasi, BPN, lalu kita ajukan ke Kementerian Kehutanan,” ucapnya.
Alen berharap, wilayah lainnya di Kalsel dalam waktu secepatnya juga menyusul ditetapkan sebagai lokasi Reforma Agraria.
“Semua kabupaten kota ada yang sudah mengusulkan sampai ke Kementerian Kehutanan, ada yang masih tahap pendataan, ada yang masih dibahas di di tingkat provinsi,” pungkas Kepala Kanwil ATR/BPN Kalsel, Alen Saputra,