MARTAPURA – Rekaman dugaan pungli dan suap permintaan fee proyek yang dilaporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar sebutkan sejumlah nama dan peran masing-masing, Selasa (2/3/2022).
Pada pekan lalu Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi mengaku, bahwa ia punya rekaman kasus dugaan suap permintaan fee proyek di Kabupaten Banjar, Rabu (23/2/2022). Sehari kemudian, Rofiqi juga menyampaikan kesiapannya untuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait dengan adanya rekaman percakapan yang diduga berisi dugaan suap fee proyek di Kabupaten Banjar tersebut ternyata bukan omong kosong.
“Tenang saja, adanya rekaman dugaan permintaan fee proyek itu benar bang dan saya mendengar sendiri isi rekaman tersebut. Didalamnya juga menyebutkan sejumlah nama dan peran mereka masing-masing,” ujar orang yang mendengar langsung saat isi rekaman dan meminta namanya tidak disebutkan demi keamanan, Selasa (1/3/2022).
Menurut pria asli Martapura ini, ia dan rekannya tidak akan membongkar isi rekaman kecuali permintaan dari pengadilan.
“Rekaman itu ada dan bukan hoax. Ada sejumlah orang yang meminta rekaman, tetapi ditolak, karena khawatir disalahgunakan,” pungkasnya.
Kasus dugaan suap dan korupsi fee proyek ini memang sebelumnya ramai jadi perbincangan. Hal itu kemudian sempat menjadi salah satu bahan aksi unjuk rasa di KPK RI, namun fokus utama waktu itu mendesak agar Bupati HSU Abdul Wahid ditahan dan ditetapkan tersangka.
Foto : Dokumentasi Aksi Unjuk Rasa Di KPK.