Kantor Berita Kalimantan

Rekonstruksi Korban Menjadi Tersangka di Banjarbaru

Polsek Cempaka Banjarbaru menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan menghadirkan tersangka, saksi dan banyak warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Senin (9/7/2018).

Kastalani alias Eto tersangka kasus pembunuhan terhadap Fahriani alias Fahri (diperankan anggota polisi) memerankan sejumlah adegan terjadinya perkelahian yang akhirnya membuat korban meninggal dunia. Dalam adegan Kastalani yang sedang asyik duduk dengan teman-temannya didatangi Fahriani yang sedang marah-marah dan dari balik baju mengeluarkan senjata tajam jenis samurai dan berusaha menebas Kastalani. Melihat hal ini Kastalani menghindar dengan lari, tetapi tetap dikejar oleh korban.

Pelaku terus dikejar korban sambil menerima beberapa kali terkena tebasan parang diantaranya dibagian punggung, kepala, badan dan juga lengan. Namun, pada bagian akhir setelah lari sekitar 200 meter dari tempat awal kejadian perkara, Kastalani tidak bisa lagi menghindar dan disini selain menebaskan parang, korban Fahri juga mengeluarkan pisau belati. Melihat ini terjadi perebutan pisau belati dan akhirnya tertancap di dada korban, serta pisau belati kemudian terjatuh.

Melihat ini korban tidak mengurangi niatnya untuk membunuh pelaku sebab ia tetap menebaskan parang, tapi luput. Tersangka Kastalani akhirnya terjatuh telungkup dengan banyak luka ditubuh dan korban berusaha untuk menghabisi, tetapi mendengar teriakan warga, bahwa polisi datang niat tersebut urung dilakukan dan korban melarikan diri. Namun sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian korban jatuh dari motor ditepi jalan dengan luka dibagian kiri dada tembus ke jantung akibat belati miliknya sendiri .

Kapolsek Cempaka AKP Avan Suligi yang turut hadir pada rekonstruksi pembunuhan ini mengatakan, tujuan rekonstruksi adalah untuk melakukan reka ulang kejadian guna mengetahui apakah sudah sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka.

“Tadi tersangka atau pelaku memerankan beberapa adegan yang menggambarkan bagaimana peristiwa terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarbaru Budi Mukhlis yang turut hadir dan mengawasi proses rekonstruksi, seusai kegiatan ini kepada jejakrekam.com mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan bukan hanya mencari alat bukti, tetapi untuk mengetahui kesesuaian dan memvisualisasikan antara keterangan saksi dengan alat bukti seperti hasil visum dan lainnya. Ia melihat dalam kasus ini tersangka sebetulnya sudah berusaha lari dari serangan korban, namun tetap dikejar korban yang berencana untuk menghabisinya. Hal itu terlihat dari sejumlah adegan dan luka-luka yang banyak diderita oleh tersangka atau pelaku pada saat berupaya melarikan diri.

“Perkara ini cukup unik, sebab korban memang berinisiatif untuk melakuai tersangka dengan membawa dua senjata tajam, samurai dan pisau belati, namun pada saat pergumulan korban tertikan pisau belatinya sendiri hingga akhirnya meninggal dunia saat diperjalanan pulang kerumah,” pungkasnya.

Editor :
Penulis :

Exit mobile version