MARTAPURA – Bawaslu Kabupaten Banjar akui rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk pemilu 2024 minim pendaftar, Senin (26/9/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah. Perekrutan Panwascam yang dimulai sejak tanggal 21 September 2022 dan hingga tanggal 26 September 2022, ada total 222 pendaftar dari 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar.
Dari total 222 pendaftar, masih ada beberapa kecamatan yang minim pendaftar, seperti Cintapuri Darussalam dan Telaga Bauntung, serta ada beberapa Kecamatan yang masih belum memenuhi syarat 30% pendaftar perempuan.
” Memang kenyataan yang terjadi dari pengalaman perekrutan Panwascam di Pemilu sebelumnya, kita melakukan jemput bola, kita kesulitan untuk mendapatkan pendaftar anggota Panwascam khususnya untuk daerah-daerah pegunungan atau terpencil,” Ujar Fajeri, Senin, (26/9/2022), sore.
Terlebih, jelas Fajeri, untuk Kecamatan yang berada di wilayah pegunungan atau terpencil, kalau ada SDM yang berpotensi atau memenuhi kriteria untuk menjadi Panwascam, bisa saja sudah menjadi bagian dari Partai Politik terlebih dahulu.
” Karena mereka (Parpol) juga pasti memerlukan SDM di wilayah tersebut, dan diumur 25 keatas kadang-kadang adalah umur orang yang sudah punya keluarga, mereka juga sudah disibukkan dengan pekerjaannya, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk menambah pekerjaan lagi sebagai penyelenggara Pemilu,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, selain umur minimal 25 tahun dan pendidikan minimal SLTA, pendaftar Panwascam juga harus bersih dari kegiatan Partai Politik, baik itu sebagai anggota, pengurus, atau tim sukses.
Calon Panwascam diharuskan tidak sedang dan tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
“Oleh karena itu, dalam perekrutan nanti ada ruang bagi masyarakat untuk menanggapi calon Panwascam, guna mengetahui apakah calon Panwascam tersebut memiliki track record menjadi anggota Parpol atau tim sukses,” tutupnya.