BANJARMASIN – Bawaslu Kalsel sambut positif kehadiran 5 Relawan Anies di Kalsel dan persilakan sosialisasi, tetapi tidak kampanye, Senin (6/6/2022).
Pertemuan dan silaturahmi Relawan Anies Kalsel yang digagas Dit Intelkam Polda Kalsel menghadirkan Bawaslu Kalsel sebagai salah satu narasumber. Pada kesempatan Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Relawan Anies Kalsel.
“Kita sambut positif terbentuknya Relawan Anies Kalsel. Tadi kepada para relawan tersebut saya sampaikan tentang sejumlah aturan untuk menjaga situasi kondusif di Kalsel,” jelasnya, Senin (6/6/2022).
Menurut mantan Ketua Panwaslu Kota Banjarbaru ini, ia menyampaikan tentang sejumlah batasan yang bolehkan oleh aturan dan yang tidak. Mereka boleh mendekati masyarakat untuk menyampaikan segala gagasan sebagai bagian dari sosialisasi, tetapi diingatkan untuk tidak masuk kategori berkampanye.
“Sosialisasi boleh, tetapi berkampanye dilarang, sebab belum masuk di tahapan kampanye. Jadi tadi disampaikan perbedaan antara kampanye dan sosialisasi kepada Relawan Anies Kalsel agar mereka tahu batasannya,” tegasnya.
Kalau berkampanye, ungkap Iwan, maka itu bisa masuk kategori pelanggaran, yakni berkampanye diluar jadwal dan itu kewenangan penanganan di pihak kepolisian.
” Kalau berkampanye sekarang, sedangkan saat ini belum masuk tahapan, itu namanya berkampanye di luar jadwal. Tetapi, tadi saya lihat para Relawan Anies memahami hal saya sampaikan tersebut,” pungkas Iwan Setiawan.