KBK.NEWS, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri resmi diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo dan posisinya digantikan Nawawi Pamolango, Sabtu (25/11/2023).
Terjawab sudah tentang nasib Ketua KPK Firli Bahuri, sebab Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres pemberhentian sementaranya. Untuk posisi yang ditinggalkannya diisi Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK disampaikan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023) malam.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, dan sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” jelasnya.
Menurut Ari Dwipayana, Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.
“Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023,” pungkas Staf Khusus Presiden Joko Widodo ini.