Kantor Berita Kalimantan

Resmi ! Penyelengaraan Haji Tahun 2020 Dibatalkan

images 2

Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha Meminta Agar Jamaah Caloh Haji Tetap Sabar, Sebab Menteri Agama Telah Mengeluarkan Keputusan Pembatalan Penyelenggaraan Haji Tahun 2020 atau 1441 H (2/6/2020).

FB IMG 1584689529332 01
Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha

Diduga masih terkait dengan masih merebaknya pandemi Covid-19 di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi, maka penyelenggaraan haji Indonesia dibatalkan. Hal ini tertuang jelas dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Dalam surat keputusan ini disebutkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi sampai dengan tanggal 1 Juni 2020 belum
membuka akses layanan
Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M. Tekait hal ini, menyebabkan, Pemerintah (Indonesia) tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, yakni Pembatalan Keberangkatan jemaah haji.

Terkait dengan Surat Keputusan Menteri Agama yang menetapkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2020 M atau 1441 H ini, Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha menyampaikan keprihatinannya. Ia menyampaikan agar para jamaah calon haji (JCH) agar tetap diberikan kesabaran sambil berdoa agar musim haji akan datang semuanya lancar.

“Semoga jamaah calon haji Indonesia diberikan Allah SWT kesabaran. Mari kita semua berdo’a agar pada musim haji yang akan datang tidak ada lagi wabah penyakit menular yang menghambat ibadah suci umat Islam, terutama virus corona,” pungkas Legislator Senior dari PPP ini.

[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Exit mobile version