MARTAPURA – Tim Gabungan Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar berhasil melaksanakan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Curanmor, Selasa (31/10/2023).
Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada tanggal 1 Oktober 2023 yang lalu, di Jalan Sekumpul, Gang Soewardi, Nomor 105, Kost Hijau Martapura.
“Tim Gabungan memulai operasi penangkapan berdasarkan informasi bahwa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Hitam Putih yang sebelumnya telah dicuri, ditawarkan untuk dijual melalui Facebook,” ujar AKP Suwarji.
Suwarji membeberkan, tim mencoba memancing pelaku dengan mengaku sebagai pembeli berminat untuk membeli sepeda motor tersebut, lalu pelaku tertarik dengan tawaran yang diberikan oleh tim, dan akhirnya, Tim Opsnal Gabungan berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku pencurian (Curanmor) bernama MR (Inisial).
“Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Hitam Putih. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor rangka sepeda motor tersebut, ternyata sesuai dengan sepeda motor yang hilang pada kejadian pencurian tersebut,” bebernya.
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor) ini akan menjalani proses peradilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 11.000.000 dan motif kejahatan adalah ekonomi dengan sasaran kejahatan berupa kendaraan bermotor. Modus operandi pelaku adalah mengambil barang secara tidak sah,” sebut Kasi Humas Polres Banjar.
Ia mengharapkan penangkapan pelaku ini dapat memberikan keadilan kepada korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka serta tidak terlibat dalam tindak pidana.
“Tim Gabungan terus berupaya dalam upaya penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat,” pungkasnya.