Respon Cepat Laporan 110, Polisi Selesaikan Konflik Warga soal Kebisingan
KBK.News, BANJARMASIN- Seorang warga di Jalan Veteran Kecamatan Banjarmasin Timur berinisial A dilaporkan tetangganya melalui layanan call center 110 Polri, Selasa (28/4/2026). Dalam laporan tersebut, warga berinisial S mengaku terganggu karena tetangganya memutar musik dengan suara keras.
Menindaklanjuti laporan itu, Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Timur bersama pihak Kelurahan Pengambangan langsung mendatangi rumah A di kawasan Jalan Veteran.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krosman Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, sebelumnya pelapor sudah menyampaikan keluhan kepada Ketua RT setempat.
Namun, setelah ditegur, A tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap memutar musik dengan volume tinggi sehingga mengganggu warga sekitar.
“A ini tidak bisa ditegur, akhirnya dilaporkan melalui layanan 110 Polri dan langsung kami tindaklanjuti,” terang Ipda Adi.
Petugas kemudian memberikan imbauan dan melakukan pendekatan secara humanis kepada A agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, dilakukan pula langkah preventif melalui problem solving dan mediasi antara kedua belah pihak.
Hasilnya, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan. Tujuannya agar tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” jelasnya.
Polresta Banjarmasin juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 Polri untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
“Terima kasih atas partisipasi masyarakat. Kami akan terus merespon setiap laporan secara cepat, profesional, dan berkeadilan,” pungkasnya.
*/
