Kantor Berita Kalimantan

Respon Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Banjar Segera Tinjau Jalan Rusak di Aluh-Aluh

Kondisi jalan Inpres, di Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluh Aluh yang masih bebatuan dan belum diaspal. (Foto : Rizal)

MARTAPURA – Kondisi Jalan Inpres, Desa Bunipah, dan Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluh Aluh, Kabupaten Banjar, yang sebagian tidak rata atau berbatu dan masih belum di aspal, mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (29/7/2023).

Berdasarkan pantauan dilapangan, kondisi jalan di Desa Bunipah, sampai dengan Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluh-Aluh, sebagian ruas jalan masih ada yang belum diaspal, dan jalan dipenuhi batu lepas, pasir dan kerikil yang dapat membahayakan keselamatan pengendara. 

“Selain jalan di Kecamatan Aluh-Aluh, saya juga mendapatkan laporan dari masyarakat Kecamatan Beruntung Baru yang mengeluhkan penyiringan jalan yang tak kunjung selesai. selain disiring, namun juga ditambah urukan tanah,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Warhamni. 

Anggota Komisi III DPRD Banjar, Warhamni.

Mengetahui kondisi di tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Warhamni, mengatakan pihaknya akan segera mengagendakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada bulan Agustus 2023 mendatang.

“Meliat kondisi yang disampaikan masyarakat Aluh-Aluh dan Beruntung Baru, kita dari Komisi III, Insyaallah bulan Agustus akan mengadakan sidak ke jalan yang menjadi keluhan masyarakat tersebut,” beber Anggota DPRD Banjar dari Fraksi Partai NasDem ini.

Terpisah, Pembakal Desa Bunipah, Sata, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa jalan bebatuan didesanya tersebut, bertujuan untuk meninggikan badan jalan agar tidak terendam banjir lagi saat tinggi air sungai naik.

“Peninggian jalan ini sudah dikerjakan selama 11 bulan yang lalu, oleh PUPRP Banjar, namun sampai saat ini belum ada kabar kapan mereka akan melakukan perataan dan pengaspalan jalan, semoga secepatnya bisa dilaksanakan demi kenyamanan pengendara dan warga disini” tutup Pembakal Sata.

Dari informasi yang didapatkan, jalan tersebut merupakan jalan penghubung 19 desa di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar.

Exit mobile version