Bapaslon Bupati Balangan Riza Jihadi – Arsyad Gagal Maju Di Pilbup Balangan 2020, Karena Kurangnya Bukti Dukungan Minimal Yang Wajib Dipenuhi Bagi Jalur Perseorangan.
Syarat minimal untuk dapat maju sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan di Pilbup Balangan 2020 sebanyak 9.066. Pasangan Riza Jihadi – Arsyad tidak memenuhi syarat minimal dukungan perbaikan.
Ketua KPU Balangan Saripani mengatakan, dari syarat minimal 9.066, pasangan bakal calon tersebut hanya sebanyak 4759. Kemudian kekurangannya harus dipenuhi dua kali lipat, yakni menjadi 10.270 bukti dukungan,” jelasnya.
Sampai batas akhir tahapan perbaikan yakni Hari Senin 27 Juli 2020 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Balangan jalur perseorangan Riza Jihadi – Arsyad tidak bisa memenuhi kekurangan syarat minimal.
“Pasangan Riza Jihadi – Arsyad sampai batas akhir, hanya bisa memenuhi 4759 dengan kekurangan 5.511 dari kekurangan betkad awal 10.270. Dari hasil tersebut, maka Pasangan Riza Jihadi – Arsyad tidak dapat melanjutkan proses pencalonan atau ditolak,” pungkasnya.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]