KBK.NEWS PARINGIN — Setelah Babeh Aldo ditetapkan terangak dan langsung ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel atas dugaan pelanggaran UU ITE, salah seorang pelapor, Rizky Amelia menyampaikan klarifikasi dan merasa lebih aman, Jumat (24/7/2026). 

Rizky Amelia pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan Terlapor Ali Ridho alias Babeh Aldo kepada awak media menyampaikan klarifikasinya.

Dikutip dari suarindonesia.com, Rizky Amelia mengatakan, bahwa ia mengakui dirinya sebagai pelapor kasus yang menjerat Babeh Aldo tersebut. Laporan tersebut ia lakukan karena merasa dizalimi dengan konten tersangka yang sudah masuk ke ranah pribadi (Ruang Privat).

Rizky Amelia mengakui, kalau sebelumnya ia khilaf terkait gaya hidup flexin dan hedon yang ia diperlihatkan kepada publik. Tetapi ia sangat menyayangkan dan sekaligus merasa sedih ketika narasi yang dibuat Babeh Aldo sudah masuk ke ranah pribadinya dan termasuk keluarganya, sehingga ia mereka tertekan dan terintimidasi.

​”Ulun (saya) sadar dan memang benar ulun salah masalah flexing (pamer), jadi ulun meminta maaf dan tidak mengulangi. Namun berikutnya ulun dituduh operasi plastik ke luar negeri, sampai masuk ke pribadi anak tiri dan keluarga. Ini bukan lagi masalah kritikan pekerjaan atau flexing, tapi sudah ranah pribadi,” ujar Rizky Amalia seperti dikutip dari suaraindonesia.com, Jumat (24/7/2026).

Pada kesempatan ini ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan menyampaikan, bahwa langkah hukum melaporkan Babeh Aldo tersebut ia ambil murni untuk melindungi keluarga dari serangan ke ranah pribadi, bukan bentuk anti-kritik.

BACA JUGA :  Rencana Tawuran Tiga Kelompok di Banjarbaru Gagal, 11 Remaja Dibekuk Polisi

Menurut Rizky Amelia, sebelum menempuh jalur hukum, dirinya sempat menggelar pertemuan langsung (tabayun) dengan Babe Aldo di Banjarmasin. Ia juga meminta konten yang menyerang keluarganya di-take down dan ditolak pihaknya Babeh Aldo dan tidak tercapai kesepakatan berdamai bahkan tetap melanjutkan postingan yang menyudutkannya di media sosial.

Menurutnya, pihak Babe Aldo tidak bersedia menghapus (take down) unggahan tersebut dan justru tetap melanjutkan postingan yang menyudutkannya di media sosial.

​Rizky Amalia secara terbuka mengakui sempat merasa kecewa dan pesimis terhadap lambatnya proses hukum di awal penanganan perkara.

Pada kesempatan ini Rizky Amelia juga menyatakan sempat kecewa dan pesimis akibat lambannya proses hukum terhadap Terlapor oleh Polda Kalsel. Untuk itu ia sempat melaporkannya ke Propam Polda Kalsel dan ia juga sekaligus mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

​”Ulun awalnya sangat kecewa dengan Polda Kalsel kenapa tidak langsung menahan, sampai ulun melapor ke Propam dan LPSK.

Namun alhamdulillah, akhirnya Polda Kalsel menunjukkan profesionalisme dan ketegasannya hingga Babe Aldo ditangkap dan ditahan. Sekarang ulun merasa aman,” ujar Rizky Amelia.

Sementara itu sebelumnya diberitakan, bahwa Babeh Aldo telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel dan langsung ditahan.

Setelah itu Tim Kuasa hukum Babeh Aldo menyatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap Babeh Aldo cacat hukum dan cacat prosedural. Untuk itu tim hukum akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.