Site icon Kantor Berita Kalimantan

Rofiqi Ajak Masyarakat Bantu Polisi Buru dan Tangkap Pelaku Penjambretan di Martapura

KBK.NEWS MARTAPURA – Ketua Buser 690  H Muhammad Rofiqi meminta masyarakat turut memburu serta mengungkap pelaku penjambretan yang menewaskan seorang bayi yang baru berusia 3 bulan harus segera di tangkap, Rabu (25/9/2024).

Peristiwa penjambretan yang menewaskan seorang bayi berusia 3 bulan membuat warga Kota Martapura  gerah dan prihatin. Kegerahan juga disampaikan tokoh pemuda Martapura yang juga Ketua Buser 690 Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi.

“Kita turut menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban penjambretan yang menyebabkan bayi mereka meninggal dunia. Namun, ada hal yang juga lebih penting, yakni menangkap pelaku penjabretan,” jelas H Muhammad Rofiqi, Ketua DPRD Banjar periode 2019 – 2024 ini.

Untuk mengungkap dan menangkap pelaku penjabretan tersebut, beber Rofiqi, masyarakat harus bersatu dan bagi mereka yang mengetahui identitas pelaku diharapkan berani melaporkannya ke pihak kepolisian.

” Terduga pelaku dua orang seperti terpantau melalui CCTV warga dan mereka mengendarai sebuah sepeda motor. Bagi masyarakat yang mengetahui terduga pelaku maka segera menyampaikannya ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” jelasnya.

“Dalam hal ini peran serta masyarakat sangat diharapkan sebab akan lebih cepat mengungkap dan menangkap terduga pelaku penjabretan. Kita doakan semoga pelaku cepat ditangkap dan dapat mempertangungjawabkan perbuatannya,” tegas H Muhammad Rofiqi yang akan dilantik menjadi anggota DPR RI dalam waktu dekat ini.

Adapun kronologi kejadian, sekitar pukul 09.30 WITA, satu keluarga yang terdiri dari M. Fausal (24), SM (31), bayi ARA, dan anak mereka yang lain, SYIFA, baru saja pulang dari berobat di Puskesmas Sungai Ulin, Banjarbaru.

“Mereka menggunakan sepeda motor Yamaha Freego, dengan M. Fausal sebagai pengendara, sementara SM duduk di belakang sambil menggendong bayi ARA, serta membawa SYIFA di depan,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama Mahaputra.

“Ketika mereka melintas di Jalan Muhibbin, tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor, diduga jenis Aerox atau Nmax,” lanjutnya lagi.

Bara membeberkan, pelaku kemudian mencoba merampas tas milik SM. Dalam upayanya untuk mempertahankan tas tersebut, SM terlibat tarik-menarik dengan pelaku, yang mengakibatkan sepeda motor mereka jatuh.

SM dan bayi ARA terhempas ke jalan beraspal. Walau tas milik SM tidak berhasil dirampas, akibat dari insiden tersebut bayi ARA mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Pelita Insani, Martapura. Sementara itu, SM mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Bara, pelaku penjambretan masih dalam penyelidikan intensif oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Banjar Polda Kalsel.

“Polisi tengah mencari informasi lebih lanjut terkait identitas pelaku dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut,” sebutnya.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor,” pungkas Kasat Reskrim Polres Banjar.

Exit mobile version