KBK.News, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Muhammad Rofiqi, bereaksi usai mengetahui rencana Bappeda Kalsel akan mempertemukannya dengan Kemendagri, Rabu (7/8/2024).
Bahkan, dirinya menegaskan siap dipanggil jika dimintai keterangan soal alasan kenapa tak menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah 2025-2045 yang saat ini belum juga rampung diminggu pertama Agustus 2024.
“Kalau bisa secepatnya saja saya dipanggil. Biar tahu masalah sebenarnya apa,” cetusnya.
Ia menilai, Bappeda Kalsel harus benar-benar serius mendalami duduk permasalahan tersebut kenapa RPJP 2025-2045 tak selesai-selesai. Dibeberkannya, jika mengajak Inspektorat Provinsi Kalsel harus ditelusuri apa yang menjadi menyebab kisruhnya RPJP tersebut.
“Jika perlu, ayo saya akan beberkan semuanya ke Kemendagri,”bebernya.
Diketahui, pimpinan tertinggi di DPRD Kabupaten Banjar ini mengkritik adanya ‘Keminting’ yang dibagi-bagikan sebesar Rp250 juta. Disinyalir terjadi dikalangan legislatif dan eksekutif.
“Fraksi Gerindra menolak untuk menyetujui RPJP ini. Berdasarkan informasi dari intelejen saya nilainya cukup tinggi Rp250 juta,” ucapnya.
Disisi lain, jika RPJP 2025-2045 tak rampung sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh Pemprov Kalsel. Selain tak menerima gaji selama tiga bulan yang sanksinya bakal dikenakan ke legislatif, ternyata turut berdampak terhadap proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banjar pada gelaran Pilkada 2024.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur berharap RPJP Kabupaten Banjar bisa segera rampung dan berharap lembaga eksekutif dan legislatif bersatu.
“Sebagaimana mekanisme pemerintahan, tentunya harus berkoordinasi dengan baik. Doakan saja, semoga Perda RPJPD segera rampung, lalu bisa menyamakan persepsi, menyamakan perbedaan antara eksekutif dan legislatif agar bisa sejalan,” pungkas Saidi (5/8/2024) lalu.