KBK.News, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar akan kembali mengagendakan ulang kegiatan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banjar 2025-2045 yang sebelumnya gagal terlaksana, Jumat (28/6/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie. Ia mengatakan, guna menjawab keinginan pihak eksekutif agar segera menyelesaikan pembahasan RPJP Kabupaten Banjar yang memiliki batas waktu.
“Tentunya kita akan agendakan ulang di rapat Badan Musyawarah (Bamus),” ujarnya pada Kamis (27/6/2024).
Sementara, saat ditanya apa penyebab gagalnya RPJP yang diagendakan di Bali bertepan dengan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Banjar ke daerah Bandung dan Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, ia mengaku tidak mengetahui.
Zaky juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui maksud istilah ‘Ada nang handak keminting’ yang sebelumnya diucapkan Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi.
“Pembahasan RPJP inikan global, tidak seperti pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banjar yang rencananya akan digelar Pemkab Banjar di Bali batal terlaksana, Kamis (27/6/2024).
Gagalnya agenda RPJP tersebut, diketahui dikarenakan tidak berhadirnya pihak legislatif. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar Nashrullah Shadiq menjelaskan, tidak mengetahui pasti alasan pihak legislatif yang tidak dapat berhadir.