Site icon Kantor Berita Kalimantan

RPJP Pemkab Banjar di Bali Batal Terlaksana, Sanksi Dari Pusat Menanti ?

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq. (Foto : Rizal)

KBK.News, MARTAPURA – Agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banjar yang rencananya akan digelar Pemkab Banjar di Bali batal terlaksana, Kamis (27/6/2024).

Gagalnya agenda RPJP tersebut, diketahui dikarenakan tidak berhadirnya pihak legislatif.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar Nashrullah Shadiq menjelaskan, tidak mengetahui pasti alasan pihak legislatif yang tidak dapat berhadir.

Ia menyampaikan atas batalnya agenda tersebut, pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang RPJP dengan menyurati DPRD Banjar.

Nashrullah juga membeberkan, paling lambat minggu pertama bulan Juli 2024, harus ada kesepakatan terkait dengan raperda RPJP di tingkat Kabupaten.

“Lalu, penyerahan ke provinsi itu paling lambat minggu ketiha di Bulan Juli dan penetapan Perda nya paling lambat minggu pertama bulan Agustus 2024,” ujar Nashrullah, Rabu (26/7/2024).

Apabila hal tersebut tidak terlaksana, lanjut Nashrullah, maka dampaknya akan ada sanksi dari pemerintah pusat.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Apabila penyelenggara Pemerintah Daerah tidak menetapkan Perda RPJP dan RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 264 Ayat 3 dan Ayat 4, maka anggota DPRD dan Kepala Daerah mendapatkan sanksi Administratif berupa hak-hak keuangannya selama 3 bulan,” jelas Nashrullah.

Sementara itu, sebelumnya Ketua DPRD Banjar, H Muhammad Rofiqi mengaku, bahwa ia telah mengetahui ada agenda rapat pembahasan RPJP pada Sabtu, 22 Juni 2024. Anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024 ini mengaku, bahwa pada awalnya ia sempat ingin menghadiri rapat untuk membahas RPJP Kabupaten Banjar, namun akhirnya terpaksa membatalkannya.

“Awalnya saya akan menyetujui rencana itu. Namun tanpa sengaja saya mendapati ada pihak-pihak yang disinyalir akan memanfaatkan momen itu untuk kepentingan pribadi. Istilah kita itu ‘Ada nang handak keminting’,” tutur Rofiqi.

Namun dirinya pun bersikap tegas dan tidak memberikan izin Anggota DPRD Banjar untuk menghadiri acara yang rencananya digelar di Bali pada. Senin, 24 Juni 2024 itu.

“Kemarin saya juga sudah dikabari jika gelaran yang sudah dihadiri pihak eksekutif dan sejumlah ahli yang diundang gagal dilaksanakan. Tapi lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke pihak eksekutif,” tutupnya.

Exit mobile version