AMUNTAI – Manajemen RSUD Pambalah Batung Amuntai siap melakukan evaluasi kerjasama dengan penyalur tenaga kerja outsourching agar berjalan sesuai dengan kontrak.
Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai membenarkan, bahwa telah ada pergantian perusahaan penyalur tenaga kerja outsourcing. Penyalur tenaga kerja yang baru adalah pemenang lelang dan mereka punya kontrak kerjasama dengan pihak RSUD Pambalah Batung Amuntai.
“Proses lelang sesuai aturan dan tidak ada masalah. Sedangkan kewenangan untuk menyiapkan atau merekrut tenaga kerja adalah kewenangan pemenang lelang,” jelas Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai Yandi Friandi saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/3/2023) sore.
Manajemen RSUD Pambalah Batung Amuntai, beber Yandi, punya kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan penyalur tenaga kerja outsourcing.
“Kami punya kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka apakah sesuai dengan perjanjian kontrak kerjasama. Kalau ada yang tidak sesuai, maka bisa saja kami menghentikan kerjasama dengan memutuskan kontrak,” tegasnya.
Terkait dengan adanya keluhan 12 orang tenaga kerja yang tidak dilanjutkan kontraknya atau tidak bekerja di RSUD Pambalah Batung Amuntai, papar Yandi, itu bukan kewenangan pihaknya.
” Kami hanya tidak ikut campur penyaluran tenaga kerja itu. Apalagi ke 12 orang tersebut berasal dari penyalur tenaga kerja terdahulu yang kontraknya telah berakhir,” ungkap Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai ini.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD HSU Fadillah menyatakan, pihaknya memang menerima keluhan adanya pemutusan kontrak kerja terhadap 12 orang warga HSU. Namun, setelah pihaknya meminta penjelasan Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai, maka persoalan menjadi lebih jelas.
“Manajemen RSUD Pambalah Batung Amuntai menjelaskan pergantian penyedia jasa penyalur tenaga kerja outsourcing sesuai aturan. Kemudian perusahaan pemenang tender penyalur tenaga punya kewenangan sendiri untuk merekrut tenaga kerja untuk dipekerjakan di RSUD Pambalah Batung Amuntai,” ujarnya.
Sedangkan keprihatinan terhadap 12 orang warga HSU yang kehilangan pekerjaan, papar Fadillah, tentu perlu mendapat perhatian. Karena itu mereka dipersilakan untuk membuat lamaran kepada perusahaan penyalur tenaga kerja outsourcing yang baru.
“Nah itu saya sampaikan kepada Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk turut memperhatikan nasib warga HSU yang membutuhkan pekerjaan. Saya dapat jawaban dari Pak Direktur RSUD, bahwa itu akan diusulkan ke perusahaan penyalur tenaga kerja yang baru,” kata Ketua Komisi II DPRD HSU Fadillah.
Sebelumnya, sejumlah karyawan kontrak atau outsourcing di RSUD Pambalah Batung Amuntai mempertanyakan kejelasan nasib mereka pasca berganti kontraktor penyalur tenaga kerja, Rabu (2/3/2023).
Pasca pergantian penyalur tenaga kerja di RSUD Pambalah Batung Amuntai, ada 12 karyawan outsourcing yang tidak diperpanjang lagi kontraknya. Selain itu juga beredar kabar karyawan outsourcing yang diperpanjang tetap bekerja, tetapi mereka gelisah, karena belum mengetahui berapa gaji yang akan diterima.
Hal tersebut disampaikan, Lisa Cahya Fitriani saat mengadukan persoalan tersebut ke Disnaker Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Kota Amuntai.
” Tadi mengadukan persoalan itu ke Disnaker Kabupaten HSU, namun penjelasan dari pihak Disnaker HSU kami nilai kurang jelas. Kemudian kami disuruh mempertanyakannya langsung ke manajemen RSUD Pambalah Batung Amuntai,” jelas Lisa didampingi sejumlah karyawan outsourcing yang kontraknya tidak diperpanjang, Rabu (2/3/2023) siang.
Lisa mengaku sedih melihat 12 karyawan outsourcing yang umumnya anak yatim tersebut kehilangan pekerjaan. Apalagi ia menduga persoalan tersebut terjadi, karena ada oknum yang sengaja menyingkirkan mereka untuk memasukan orang titipannya.
” Kami menduga ada oknum yang sengaja menyingkirkan 12 karyawan outsourcing dengan tidak memperpanjang kontrak mereka. Kemudian oknum tersebut memasukan orang lain atau menitip ke perusahaan penyalur tenaga kerja atau ke RSUD Pambalah Batung, karena itu kami minta penjelasan,” tegasnya.