Site icon Kantor Berita Kalimantan

RT dan Kepala Desa Harus Ikut Sosialisasikan PPKM

Mulai Dari Ketua RT dan Kepala Desa Harus Paham dan Turut Sosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, Sabtu (20/2/2021). 

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan bahwa semua pihak harus ikut serta dalam mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Terlebih jika masih ada Ketua RT yang belum mendapatkan informasi terkait sosialisasi PPKM berskala mikro. “Jadi memang kita harus bekerja keras untuk bisa memberikan informasi secara masif, secara terus menerus tidak boleh terhenti. Tidak boleh terputus tentang intruksi Mendagri yang berhubungan dengan PPKM bersakala mikro sesuai dengan perintah Bapak Presiden Jokowi,” kata Doni Monardo saat konferensi pers secara virtual terkait perpanjangan PPKM berskala mikro, Sabtu (20/2/2021).

Doni menegaskan bahwa PPKM berskala mikro merupakan strategi yang sangat baik dalam hal penanganan COVID-19, utamaya adalah dengan melibatkan masyarakat.

Pemerintah pun telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk desa dan kelurahan. “Inilah yang kita harapkan, kepemimpinan unsur pemerintah yang terdepan yaitu para kepala desa dan juga para lurah agar bisa menyampaikan pesan. Menyampaikan tentang program PPKM skala mikro kepada ketua RT dan RW,” jelas dia.

Namun jika masih ada ketua RT dan RW yang belum mendapatkan sosialisasi tentang PPKM berskala mikro, Doni berharap bisa segera menginformasikan ke pihaknya. “RT nya di desa apa atau dimana dan kelurahan apa, sehingga nanti kami bisa mengingatkan satgas mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota dan satgas di tingkat kecamatan untuk bisa optimal lagi turun ke tengah masyarakat, terutama untuk ketua RT dan RW,” kata dia.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM berskala mikro pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Perpanjangan dilakukan di 123 kabupaten/kota sebagai prioritas wilayah penerapan yang telah ditetapkan oleh masing-masing gubernur.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

“Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021,” kata Airlangga dalam konferensi pers terkait perpanjangan PPKM berskala mikro, Sabtu (20/2/2021).

Perpanjangan PPKM mikro diharapkan bisa menekan penyebaran COVID-19, yang juga dibarengi dengan vaksinasi.

Airlangga mengatakan, PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu belakangan ini terbukti menurunkan jumlah kasus aktif COVID-19 secara signifikan.

Bahkan, tren kasus aktif di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur mengalami penurunan.

i

Sumber : Infopublik.id

Exit mobile version