KBK.News, MARTAPURA – Rumah Dinas UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 hingga kini masih belum rampung. Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku sudab berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Banjar terkait pembangunan rumah dinas yang berada di bangunan baru UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 akan dilanjutkan di 2024 ini, Kamis (23/5/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Kesehatan (Faskes) SDK Dinkes Banjar Jingga Septiandy. Ia membeberkan dari perencanaan awal di 2023, memang hanya terbangun untuk dua unit rumah satu couple.
“Jadi, sisa yang terlanjur terbangun yang ada sedikit kesalahan teknis itu, akan dilanjutkan di 2024. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Banjar,” ujar Jingga Septiandy.
Ia menjelaskan, tidak rampungnya bangunan rumah dinas tersebut karena di Rencana Anggaran Belanja (RAB) 2023 hanya mencakup dua unit saja bukan empat unit rumah.
“Jadi oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) meminta untuk menyelesaikan kontruksi bangunan tersebut sesuai dengan RAB volume, agar tidak terjadi kerugian negara,” sebutnya.
Untuk proses pembangunan sesuai RAB volume dua unit rumah tersebut, lebih jauh dipaparkan Jingga, pihaknya memastikan tidak ada kerugian negara.
Saat ditanya kapan rampungnya rumah dinas tersebut yang rencananya akan kembali dikerjakan di 2024? Ia belum bisa memastikan perihal tersebut.
“Rampungnya dipastikan pada 2024 ini. Untuk bulannya masih belum kita ketahui karena harus tander ulang. Tentunya dengan kontraktor yang berbeda,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, untuk sisa bangunan yang semestinya direncanakan empat unit dan masih tersisa dua unit rumah akan dilanjutkan di 2024.
“Nah, sisa bangun yang belum terbangun itu, oleh kontraktor yang lama dihibahkan ke pemerintah daerah untuk melanjutkannya. Artinya bangunan yang sudah dibangun oleh kontraktor tersebut dianggap nol. Untuk proses pengerjaan yang dilanjutkan ini, tergantung anggaran yang baru di 2024,” jelasnya.
Perlu diketahui, proses pengerjaan proyek rumah dinas dua pintu di UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I yang dianggarkan terpisah bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.1 miliar, dikerjakan oleh CV. Putra Nusa Borneo selaku penyedia jasa dengan nilai kontrak Rp.751.095.493,79.