
KBK.News, BANJARBARU – Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap Juwita (25), seorang jurnalis media daring Newsway.co.id, mengungkap fakta mengerikan. Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh pelaku, Jumran, di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (5/4/2025) siang.
Rekonstruksi tersebut membeberkan bahwa Juwita dibunuh di dalam mobil pelaku. Ia dipiting dari belakang, lalu dicekik hingga lehernya terbentur tiang sabuk pengaman.
Setelah tewas, tubuh korban dibuang begitu saja di pinggir Jalan Trans Kalimantan, wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menilai bahwa rekonstruksi ini memperkuat dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
“Hari ini kita saksikan sendiri bagaimana rangkaian peristiwa pembunuhan terjadi, mulai dari korban dipindahkan ke belakang mobil hingga akhirnya dicekik dan dibuang. Semua adegan ini menggambarkan pelaku yang sangat tenang dan terencana,” ujarnya usai rekonstruksi.
Menurut Dedi, selain adegan pembunuhan, tersangka juga sempat mencoba menghilangkan barang bukti, seperti mencuci sepeda motor dan membuang handphone korban.
“Dari informasi forensik yang kami peroleh, ada indikasi kuat bahwa korban sempat mengalami tindakan rudapaksa atau pemaksaan seksual,” ungkapnya.
Meski sejauh ini rekonstruksi menunjukkan pelaku bertindak sendiri, pihaknya meminta penyidik agar masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami mendorong agar penyidikan ke depan mengedepankan pendekatan ilmiah, termasuk teknologi forensik modern, agar semua fakta bisa terungkap dengan jelas,” pungkas Dedi.