Bakal Calon Bupati Banjar H Saidi Mansyur Batalkan Deklarasi Pasangan Calon dan Fokuskan Pencegahan Penularan Wabah Virus Corona (Covid-19) Untuk Melindungi Masyarakat.
Bakal Calon Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang siap berlaga di Pilkada Kabupaten Banjar 2020 membatalkan deklarasi pasangan. Sebelumnya, H Saidi Mansyur menjadwalkannya pada 25 Maret 2020 dan dilanjutkan dengan memasang alat peraga kampanye.
Pembatalan deklarasi ini menurutnya sebagai langkah melaksanakan himbauan pemerintah untuk tidak berkumpul dengan orang banyak (social distancing) guna mencegah penularan wabah virus corona.
“Saat ini pemerintah dan seluruh masyarakat sedang fokus mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. Untuk kita harus melaksanakan himbauan pemerintah agar wabah berbahaya ini segera berakhir,” jelas H Saidi Mansyur.
Sedangkan mengenai adanya wacana dari KPU untuk menunda tahapan pilkada akibat Covid-19, Saidi Mansyur menyatakan itulah kewenangan pemerintah.
“Melindungi masyarakat dari wabah virus corona atau covid-19 adalah lebih penting. Namun, kita semua berdoa dan berusaha agar wabah ini cepat berakhir untuk itu agar semua pihak mengikuti himbauan pemerintah, sehingga wabah berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas dengan normal kembali,” pungkasnya.