Martapura : Saksi dan Bawaslu Banjar terpaksa begadang mengawal proses perhitungan suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten agar semuanya berjalan sesuai aturan, Selasa (7/5/2019).
Luarbiasa itulah yang bisa kita katakan untuk proses perhitungan suara pemilu 2019 di Kabupaten Banjar. Pasalnya para saksi, khususnya untuk Dapil 1 atau Kecamatan Martapura terpaksa begadang memantaunya.
Menurut sebagian para saksi, mereka begadang untuk mengawasi kotak suara dan perolehan suara agar tidak ada kecurangan. Saksi caleg atau parpol ada yang begadang sampai satu sepekan di Kantor Kecamatan Martapura.
Selanjutnya ada juga saksi yang bertugas secara bergiliran untuk mengawasi rekapitulasi perhitungan suara di Kantor Kecamatan Martapura.
Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah bersama jajaran juga turut begadang mengawasi proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ini. Namun yang paling intensif mengawasi proses ini adalah Panwascam Martapura.
Dari pantauan dilapangan, saksi yang paling intensif mengawasi proses rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Martapura adalah saksi caleg. Saksi ini merupakan saksi yang memantau perolehan suara untuk perebutan kursi terakhir atau perebutan kursi di internal partai.
Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah membenarkan banyaknya saksi yang mengawal proses perhitungan suara ditingkat Kecamatan Martapura. Hal itu jelasnya sangat wajar, sebab saksi punya tanggung jawab yang besar untuk mengawasinya.
“Kita menghormati dan menghargai peran saksi dalam setiap tahapan pemungutan dan perhitungan suara,” pungkasnya.