Saksi Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D) Tantang KPU Banjar dan Tim Pemenangan BirinMu Untuk Lapor Ke Polisi, Jumat (26/2/2021).
Seusai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membeberkan sejumlah duganĀ pelanggaran pada Pilgub Kalsel 2020 memunculkan bantahan-bantahan dari termohon. Misalnya keterangan saksi H2D yang membeberkan dugaan penggelembungan suara yang menjadi kejutan di Sidang MK, namum dibantah keras Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib.
Selain itu seperti dilansir dari Banjarmasin.Tribunnews.com, Kamis (25/2/2021) disebutkan, bahwa Tim Pemenangan Paslon Gubernur Kalsel Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor – H Muhidin (BirinMu) desak KPU Banjar laporkan saksi sidang sengketa Pilgub Kalsel.
Menyikapi itu semua, saksi H2D di MK, Jurkani justru menantang agar Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib dan Tim Pemenangan BirinMu untuk melaporkan dirinya ke polisi. Sebab, kesaksian yang ia sampaikan kepada Hakim MK adalah benar dan dibawah sumpah kitab suci Alquran.
“Kesaksian yang saya sampaikan tentang dugaan penggelembungan suara kepada Hakim MK tidak bohong, sebab, dilengkapi sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Kalau tidak terima dengan keterangan saya tersebut, maka saya tantang Abdul Muthalib dan Tim Pemenangan BirinMu lapor polisi,” ucap Jurkani di Banjarbaru, Jumat (26/2/2021).
Saksi Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D) ini kembali membeberkan sejumlah kejanggalan yang telah disampaikannya dihadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya kejanggalan tersebut berujung pada dugaan penggelembungan dan pengempesan perolehan suara di Pilgub Kalsel 2020, Rabu, 9 Desember 2020 serta merugikan Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi.
Seperti kesaksian saya di sidang MK, kata Jurkani, telah terjadi dugaan penggelembungan atau penambahanĀ 5000 suara untuk Paslon Gubernur Kalsel Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor – H Muhidin. Selanjutnya diduga melakukan pengurangan sebanyak 5000 suara untuk Paslon Gubernur Kalsel Nomor Urut 2, Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D).
Menurut mantan perwira penyidik di Polda Kalsel ini, semuanya berawal dari adanya penambahan 20 kotak suara (berisi surat suara) pada hari pemungutan suara.
“Jadi saya sampaikan, bahwa dugaan penggelembungan suara sebanyak 5000 itu tidak tiba-tiba saja terjadi, karena ada rangkaiannya dan telah saya sampaikan ke Hakim MK beserta bukti-buktinya,” pungkas pria yang dijuluki Wiro Sableng ini.