KBK News, PELAIHARI – Direktur Eksekutif SAKUTU, Aliansyah, mendesak Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dan semakin merajalela di Sungai Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Jika tak ada tindakan konkret, ia meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI turun tangan.“Tambang ilegal ini sudah lebih dari satu tahun beroperasi tanpa ada tindakan nyata dari kepolisian. Masyarakat Kintap yang dirugikan, sementara lingkungan terus hancur,” tegas Aliansyah, Rabu (20/02/25) .
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang diduga ilegal itu disebut semakin parah, dengan longsoran tanah galian (overburden) yang masuk ke sungai, merusak jalur transportasi air, dan mengancam ekosistem.
Disebutkan tidak hanya beroperasi tanpa izin, beberapa aktivitas tambang juga diduga membuang limbah ke sungai, yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan ekosistem setempat
Pria yang langsung terjun ke lapangan ini memaparkan, insiden terbaru terjadi pada 10 Februari 2025, ketika material tambang menyebabkan sedimentasi yang berpotensi menimbulkan banjir besar.
Aliansyah menilai kondisi ini tak bisa dibiarkan. Ia menegaskan, jika aparat kepolisian tak segera bertindak, maka langkah tegas dari TNI diperlukan untuk menghentikan kehancuran lingkungan.“Kami meminta Presiden Prabowo segera memerintahkan TNI turun tangan! Ini bukan hanya soal ekonomi ilegal, tapi soal bencana ekologis yang harus dihentikan sebelum terlambat!” seru pria yang dikenal sebagai “Raja Demo,”
Warga Kintap pun semakin resah dengan kondisi sungai yang terus mengalami pendangkalan akibat aktivitas tambang ilegal. Mereka mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan TNI segera bertindak sebelum Sungai Kintap berubah menjadi ancaman bagi kehidupan mereka.
Kabid Humas Polda Kalsel,Kombes Pol Adam Erwindi ketika dikonfirmasi mengatakan , terimakasih untuk informasinya.
Dia akan mengecek Informasi dugaan tambang tambang Ilegal itu ke Kapolres Tanah Laut “Atau apabila menemukan /ada tindak pidana seperti ini Silahkan Direktur Eksekutif SAKUTU melaporkan ke polres terdekat.. pasti di tindak lanjuti” singkat mantan Kapolres Manokwari dan Wadireskrimsus Sulut ini .
Penulis/Editor : Iyus