Kantor Berita Kalimantan

Sat Reskrim Polres Banjar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sabriansyah

Rekonstruksi perkara pembunuhan dan pengeroyokan Sabriansyah. (Foto : Rizal)

MARTAPURA – Sat Reskrim Polres Banjar menggelar rekonstruksi pembunuhan Sabriansyah (60), yang terjadi di salah satu lahan di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, beberapa waktu yang lalu.

Rekonstruksi pembunuhan dan pengeroyokan tersebut digelar di Asrama Polisi Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Selasa (6/6/2023) siang.

Dalam rekonstruksi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Banjar menghadirkan 7 orang tersangka dan 3 orang tersangka yang masih Dalam Pencarian Orang (DPO) diperankan oleh polisi.

1686039505986-picsay
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sabriansyah, adegan penembakan oleh tersangka. (Foto : Rizal)

Untuk alat peraga, terdapat 10 bilah senjata tajam yang terbuat dari kayu, dan satu pucuk senjata api yang terbuat dari potongan kardus.

Turut berhadir dalam rekonstruksi tersebut, penasihat hukum dari tersangka, dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Mahaputra, mengatakan rekonstruksi tersebut sangat penting guna melanjutkan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Bara Pratama Mahaputra. (Foto : Rizal)

” Ada sekitar 33 reka adegan rekontruksi pembunuhan, Untuk DPO Kami masih mencari dan berkordinasi dengan Polres lain, apabila mengetahui keberadaan nya langsung hubungi kami,” ujar Iptu Bara Pratama.

Untuk kepemilikan senjata api (Senpi), dirinya mengaku pihaknya masih belum mengetahui kepemilikan senjata tersebut, dan untuk sementara hanya ditemukan 1 senpi.

Saat ditanya mengenai motif tersangka, Kasatresktim mengakui bahwa tersangka telah dibayar untuk melakukan pengeroyokan dan pembunuhan tersebut.

” Yang saya tahu, para tersangka ini telah dibayar untuk melakukan pembunuhan, namun kami masih belum mengetahui berapa total bayaran nya,” pungkasnya.

Exit mobile version