KBK.News, BANJABARU– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. dalam pengecekan harga bahan pokok serta kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di Banjarbaru. Langkah ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas bahan pangan di tengah masyarakat.
Kunjungan kerja Menteri Pertanian di Kalimantan Selatan berlangsung pada Selasa (18/3/2025), dengan lokasi utama di Pasar Pangan Murah, Kantor Pos Banjarbaru. Dalam agenda tersebut, Menteri Pertanian didampingi oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.
Mereka meninjau langsung ketersediaan dan harga berbagai bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging, dan minyak goreng.
Salah satu fokus utama dalam pengecekan kali ini adalah minyak goreng Minyakita, yang menjadi produk strategis bagi masyarakat. Tim Satgas Pangan melakukan verifikasi terkait kemasan, takaran, serta harga jual di pasaran guna memastikan tidak ada praktik penimbunan, manipulasi takaran, atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi kerja sama yang solid antara Satgas Pangan dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin. Pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya pihak yang mencari keuntungan berlebih di tengah kesulitan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawasi peredaran bahan pokok di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran. Satgas Pangan Polda Kalsel siap mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” tegasnya.
Hasil pengecekan yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan Polda Kalsel di bawah pimpinan Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. menunjukkan bahwa harga bahan pokok di wilayah Banjarbaru relatif stabil dan sesuai HET. Panen yang meningkat serta produksi beras dan minyak goreng yang melimpah memastikan tidak adanya kekurangan stok atau lonjakan harga yang tidak wajar.
Satgas Pangan Polda Kalsel bersama Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta akan terus memantau harga dan stok bahan pokok di pasar tradisional maupun modern di seluruh Kalimantan Selatan. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan setiap indikasi penimbunan atau penjualan bahan pokok di atas HET melalui saluran pengaduan resmi atau kantor kepolisian terdekat.
Selain Wakapolda Kalsel dan Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, pengecekan oleh Menteri Pertanian ini juga melibatkan Dinas Pertanian Provinsi Kalsel serta instansi terkait lainnya.
Penulis*/ Editor : Iyus