Satgas Pangan Polda Kalsel Sisir Pasar, Pastikan Minyakita Tak Langka dan sesuai HET
KBK.News, BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan kembali turun ke lapangan melakukan pengecekan distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita. Sabtu (19/4/2025) pagi, tim menyambangi Toko PT. Tiga Bintang Cemerlang di kawasan Jalan Pasar Baru, Banjarmasin.
Dipimpin AKP Suparli, S.H., M.H., tim yang terdiri dari Bripka Rizal Gunawan, S.H., M.M., dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H., melakukan pemeriksaan langsung terhadap stok dan harga jual Minyakita. Mereka juga mengecek takaran dengan menggunakan bejana ukur guna memastikan tidak ada kecurangan dalam penjualan.
“Kegiatan ini bagian dari pengawasan rutin. Kami pastikan masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga wajar dan kualitas sesuai standar,” ujar AKP Suparli, mewakili Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, S.H.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Toko PT. Tiga Bintang Cemerlang mematuhi ketentuan pemerintah. Tidak ditemukan pelanggaran harga, penimbunan, atau penyimpangan dalam distribusi Minyakita.
Satgas Pangan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan praktik penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), atau dugaan pemalsuan produk Minyakita. Laporan bisa disampaikan melalui layanan hotline 110 atau ke kantor kepolisian terdekat.
Pengawasan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang ditindaklanjuti oleh Dirreskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Subdit 1 Indagsi yang dipimpin AKBP Amien Rovi, S.H.
“Stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, apalagi menjelang hari besar keagamaan, menjadi perhatian serius kami,” pungkas AKP Suparli.