Site icon Kantor Berita Kalimantan

Panja Pemberantasan Mafia Tanah Komisi III DPR RI Fokus Keterlibatan Oknum Pegawai BPN

KBK.NEWS JAKARTA – Anggota Panja Pemberantasan Mafia Tanah Komisi III DPR RI, Muhammad Rofiqi banyak menerima laporan dugaan keterlibatan banyak oknum pegawai BPN di Kalsel fokus untuk memberantasnya, Senin (2/12/2024).

“Setelah saya terpilih sebagai anggota Panja Pemberantasan Mafia Tanah di Komisi III DPR RI, maka banyak pengaduan masyarakat yang menyebutkan dugaan keterlibatan banyak oknum pegawai BPN dalam sengketa tanah,” jelas Muhammad Rofiqi di sela rapat Komisi III DPR RI, Senin (2/12/2024).

Saat ini, beber Rofiqi, pihaknya bersama anggota Komisi III DPR RI, khususnya yang tergabung dalam Pemberantasan Mafia Tanah bekerjasama Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Komisi III DPR RI bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN untuk memberantas para mafia tanah dan tidak terkecuali terhadap oknum pegawai BPN yang selama ini diduga terlibat seperti laporan dan pengaduan masyarakat di Kalsel,” tegas mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini.

” Saat ini yang menjadi sorotan kami adalah kasus persidangan kakek di Banjarmasin yang diduga menjadi korban mafia tanah. Misalnya sertifikat tanahnya umurnya lebih tua dibanding penggugat dan si kakek dituduh menyerobot lahan serta banyak kasus lainnya yang akan kami tindaklanjuti,” tegas politisi muda Partai Gerindra asal Kalsel Ini.

Mafia tanah beber Rofiqi, merupakan suatu kejahatan pertanahan yang sering terjadi di Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan oleh individu, kelompok, badan hukum secara terencana, terstruktur, dan terorganisir untuk memperoleh hak atas tanah dengan cara melakukan tindak pidana.

“Yang paling memprihatinkan kita tindak pidana di pertanahan ini justru melibatkan oknum – oknum pegawai di Badan Pertanahan Nasional atau BPN,” pungkas Muhammad Rofiqi.

Exit mobile version