MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, saat patroli mengamankan belasan remaja yang tengah mabuk minuman keras (Miras) oplosan, di Alun-alun Ratu Zalecha Martapura, Jum’at (31/3/2023) dinihari.
Selain Miras, Satpol PP juga telah mengamankan pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Patroli tersebut merupakan dalam rangka Cipta Kondisi, serta laporan masyarakat untuk pengamanan malam Ramadhan di Martapura dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Yusi Ansyari Nihe. Dirinya mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan 11 orang remaja yang terdiri dari 2 perempuan dan 9 laki-laki.
” Untuk perempuan ini satu orang masih di bawah umur, juga kami ada menemukan senjata tajam jenis keris yang sempat dibuang oleh mereka ke dalam bak sampah,” ujarnya.
Yusi menjelaskan, saat pihaknya melakukan penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para remaja tersebut. Selain itu ada beberapa yang sempat melawan dengan petugas.
“Untuk sementara para remaja yang kita amankan ini, karena fasilitas kita juga tidak memadai untuk melakukan rehabilitasi, anggarannya juga tidak ada, jadi kita hanya melakukan pembinaan,” jelasnya.
Pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Banjar diantaranya dengan membersihkan badan para remaja, dari menyuruh untuk mandi dan memotong rambut yang kurang pantas.
“Jadi kami kasih alat cukur elektrik untuk saling merapikan rambut mereka biar terlihat lebih rapi dan bagus,” sebutnya.
Berkaitan dengan senjata tajam (Sajam) Yusi mengatakan, dari semua remaja yang diamankan oleh pihaknya tidak ada mau mengakui kepemilikan.
” Mungkin mereka tahu jika ini sudah mengarah ke pidana, semoga kedepannya kami bisa menjalin kerjasama dengan kopilisian karena ini ada tindak kriminalnya,” pungkasnya.