Satpol PP Banjar Amankan Puluhan Gelandangan dan Pengemis

1 min read

MARTAPURA – Menanggapi keluhan dan keresahan dari masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menggelar Cipta Kondisi, Rabu (24/5/2023) sore.

Cipta Kondisi pengamanan gangguan ketentraman dan ketertiban di jalan umum dan fasilitas umum tersebut, dilaksanakan di dua tempat, yakni di lampu merah Jalan A Yani KM 17 Kecamatan Gambut dan di Lampu Merah Simpang 4 Sekumpul Kecamatan Martapura.

Hal tersebut disampaikan oleh Yusi Ansyari Nihe, selaku Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Banjar. Dirinya mengatakan pihaknya telah mengerahkan puluhan anggota untuk pengamanan.

1684949490449-picsay
Yusi Ansyari Nihe, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Banjar. (Foto : Rizal)

” Dari hasil cipta kondisi tersebut, kami berhasil mengamankan 26 orang terdiri dari gepeng (gelandangan dan pengemis), badut hingga pedagang yang melanggar marka jalan saat bejualan, dari 26 orang ada di antaranya 5 perempuan dan 2 anak di bawah umur,” ujar Yusi.

Dengan razia tersebut, tambah Yusi, orang yang terjaring tersebut selanjutnya akan didata dan diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

” Serta mereka nanti akan diberikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tentunya ini adalah upaya kita untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Banjar agar taat dalam aturan, sehingga kedamaian serta keteriban selalu terjaga dengan baik,” tutupnya. (zal)

Berita Terkait

More From Author