KBK.News, BANJARBARU – Praktik prostitusi daring kembali terungkap di Kota Banjarbaru. Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan tiga wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang menawarkan jasa melalui aplikasi MiChat.

Operasi ini merupakan bagian dari patroli cipta kondisi bertajuk “Deteksi Dini dan Cegah Dini” yang digelar pada Kamis (3/7/2025) mulai pukul 13.00 WITA. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, mengatakan razia menyasar tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Guntung Paring, Komplek Lambung Mangkurat Regency, dan Jalan Trikora Bundaran Palm.

“Dari hasil patroli, kami mengamankan tiga wanita berinisial S (35), M (32), dan SS (27). Ketiganya diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat,” ungkap Yanto.

BACA JUGA :  Bantu BPBD Padamkan Karhutla, Satpol PP Kota Palangka Raya Siap Turun Ke Lapangan

Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup terang-terangan. Melalui percakapan di aplikasi, mereka menawarkan tarif jasa berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per transaksi.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain ponsel, alat kontrasepsi, dan tisu.

Ketiga wanita tersebut sementara ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Banjarbaru untuk menjalani proses pembinaan awal. Selanjutnya, mereka akan dipanggil ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Yanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi yang kini merambah platform digital.

“Penegakan ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga moral dan ketertiban masyarakat di Banjarbaru. Setiap indikasi praktik serupa akan kami tindak tegas,” tutupnya.