Martapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar batal melantik seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Pinang.
Pada hari ini KPU Banjar melantik 60 orang Anggota PPK dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar. Kini 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar sudah memiliki PPK.
Sebelumnya KPU Kabupaten Banjar mendapat pemberitahuan dari Bawaslu Banjar tentang adanya calon anggota PPK yang tidak memenuhi syarat untuk dilantik dan ditetapkan sebagai anggota PPK. Hal itu diakibatkan si calon belum belum sampai 5 tahun keluar dari salahsatu partai politik.
Terkait hal tersebut Ketua KPU Banjar Fajeri Tamjidillah mengatakan, pihaknya telah mengganti calon tersebut dengan calon yang lain dan memenuhi syarat.
” Betul, ada yang dilaporkan oleh Panwascam tentang calon yang dimaksud, tetapi kami telah perbaiki dan menggantinya,” jelasnya (03/03/2018).
Menurut Fajeri, pihaknya menjalankan proses seleksi sesuai dengan aturan, namun pada saat proses seleksi yang bersangkutan tidak mengakui ia sebelumnya aktif dalam parpol.
Pelantikan 60 orang PPK se-Kabupaten Banjar digelar di Hotel Dafam Banjarbaru berlangsung lancar dan dihadiri Sekda Banjar Nasrun Syah. Selain itu juga diliput sejumlah wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik.