MARTAPURA – Dari 622 berkas persyaratan keterangan kesehatan rohani atau kejiwaan Bacaleg Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Banjar yang masuk ke KPU sebagian diantaranya masih diragukan hasilnya, Selasa (6/6/2023).
KPU Kabupaten Banjar telah menerima 622 berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari seluruh Partai politik peserta Pemilu 2024. Sebagian dari berkas tersebut diragukan keterangan kesehatan rohani atau kejiwaannya.
” Saat ini kami sedang melakukan verifikasi 622 berkas yang diserahkan Bacaleg DPRD Kabupaten Banjar Pemilu 2024 mendatang. Sebagian berkas keterangan kesehatan rohani (kejiwaan) para Bacaleg tersebut masih kami ragukan, karena masih dalam bentuk soft copy, bukan hard copy atau tidak dalam bentuk fisik,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, Selasa (6/6/2023) siang.
Menurut Abdul Muthalib, pihaknya belum bisa memastikan, karena keterangan kesehatan yang diberikan dari pihak rumah sakit jiwa masih dilihat yang aslinya agar bisa dikonfirmasi hasil pemeriksaan yang sesungguhnya.
“Kepada Bacaleg dan pihak rumah sakit jiwa akan kita klarifikasi dan konfirmasi lagi tentang hasil pemeriksaan rohaninya,” pungkas pria yang akrab disapa Azis ini.