Martapura : Sebagian saksi pada pemilu 2019 mengaku jera menjadi saksi, sebab bekerja sejak pagi pukul 06.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita dan pekerjaan belum juga selesai, Rabu (17/4/2019).
Bekerja untuk menjadi saksi pada pemungutan suara bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, harus selalu mengawasi proses pemungutan suara hingga perhitungan suara sampai selesai.
Pada pemilu serentak 2019 pekerjaan saksi bertambah dengan bertambahnya surat suara untuk pilpres. Banyaknya caleg DPRD, DPR RI, DPD RI ditambah suara pilpres membuat saksi bekerja lebih lama dan lelah.
“Saya tidak mengira proses pemungutan suara hingga perhitungan suara sampai malam begini. Saya jera, dan pada pemilu berikutnya saya tidak bersedia lagi,” ujar salah seorang saksi di Kecamatan Sungai Tabuk.
Saksi ini, enggan menyebutkan namanya, namun ia mengaku baru pertama kali menjadi saksi salah satu parpol peserta pemilu.
“Kalau tidak karena merasa bertanggung jawab, tentu saya tinggalkan TPS ini, karena sangat melelahkan. Ini bukan masalah honor, ya,” pungkasnya.