BANJARMASIN – Sebanyak 20 orang mahasiswa fakultas hukum terpilih menjadi anggota Sahabat Komisi Yudisial (KY) Banua yang digelar di Kantor Penghubung KY Wilayah Kalsel di Banjarmasin, Rabu (26/7/2023).
Sebanyak 20 orang Mahasiswa dari Fakultas Hukum tersebut berasal dari 3 Kampus yang ada di Kalimantan Selatan. Masing – masing 14 orang dari Universitas Lambung Mangkurat, 3 orang dari UIN Antasari Banjarmasin, dan 3 orang dari IAID Martapura.
Koordinator Penghubung KY Kalimantan Selatan Syaban Husin Mubarak dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 20 orang Sahabat KY Banua yang telah terpilih. Menurutnya mereka yang terpilih adalah hasil seleksi dan pertimbangan dari rapat internal Penghubung KY Kalsel.
” PKY Kalsel telah menyediakan ruangan untuk Sahabat KY Banua yang bisa digunakan sebagai sekretariat dalam menunjang aktivitas. Silahkan dipergunakan semaksimal mungkin, jadikan Sahabat KY Banua sebagai tempat mengembangkan potensi diri serta kreativitas,” jelas Syaban.
Menurut Syaban, Sahabat KY Banua yang telah pihaknya bentuk bukanlah untuk mencari keuntungan dari segi materi.
” Sahabat KY Banua merupakan organisasi untuk mahasiswa yang berjiwa relawan dan peduli terhadap dunia peradilan,” tegasnya.
” mengucapkan bismillah membuka kegiatan pembentukan Sahabat KY Banua yang selanjutnya dilanjutkan dengan Agenda Penyampaian Materi, Pemilihan Ketua, Sekretaris dan Bendara serta pembuatan AD/ART.”
Muhammad Arief, Penghubung KY Kalsel Bidang Pemantauan dan Pengawasan Perilaku Hakim memaparkan tujuan dibentuknya Sahabat KY Banua.
” Sahabat KY Banua dibentuk dengan harapan bisa menjadi organisasi mahasiswa yang dapat memberikan supporting kepada Penghubung KY Kalsel dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Setelah terbentuk kepengurusan Sahabat KY Banua, Asisten Bidang Penerimaan Laporan Masyarakat, Yudha Pratama menyampaikan selamat kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara Sahabat KY Banua periode 2023-2024 yang terpilih. Menurutnya pemilihan Pengurus Sahabat KY Banua melalui musyawarah anggota diharapkan amanah.
“Semoga pengurus terpilih amanah dan dapat memberikan berkah dalam upaya mendukung KY mewujudkan peradilan bersih serta berintegritas di Kalimantan Selatan,” pungkas Yudha.
Pada musyawarah Anggota Sahabat Komisi Yudisial Banua periode 2023-2024 terpilih Freedy Pradana Putra sebagai Ketua, Rofa’at Ru’yati sebagai Sekretaris dan Salsabila Febrina sebagai Bendaraha.
Tujuan dari dibentuk Sahabat Komisi Yudisial Banua yaitu :
a. Ikut berpartisipasi dalam mewujudkan peradilan yang lebih baik di Kalimantan Selatan
b. Menampung minat dan bakat mahasiswa di bidang ilmu kekuasaan kehakiman
c. Meningkatkan kesadaran berpikir kritis melalui tulisan
d. Menjadi media penyampai informasi tentang perkembangan dunia peradilan dikalangan mahasiswa pada khusunya dan masyarakat pada umumnya.