KBK.News, BANJARBARU – Pada tanggal 21 Juni 2024, PTAM Intan Banjar merayakan hari jadinya yang ke-36. Meskipun tidak ada perayaan besar, perusahaan yang dipimpin oleh Syaiful Anwar ini tetap memberikan apresiasi kepada pelanggannya. Sebanyak 45 mesin cuci diberikan kepada pelanggan beruntung yang aktif membayar tagihan air sebelum tanggal 10 setiap bulan.
Pengacakan pertama dilakukan di wilayah terjauh distribusi yakni Cabang III Mataraman, kemudian dilanjutkan di Cabang I Landasan Ulin, Cabang II Kertak Hanyar, dan terakhir di kawasan Banjarbaru-Martapura (BNA) pada Senin, 19 Agustus 2024 tadi.
“Alhamdulillah, program ini bisa terus berjalan sebagai bentuk apresiasi dari PTAM Intan Banjar kepada pelanggan yang aktif membayar,” ujar Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar.
Kasubag Humas dan Hukum PTAM Intan Banjar, Mahyuni, menambahkan bahwa pelanggan beruntung tersebar di semua cabang PTAM Intan Banjar, termasuk di Banjarbaru-Martapura (BNA), Cabang I Landasan Ulin, Cabang II Kertak Hanyar, dan Cabang III Mataraman. Dengan demikian, pelanggan yang tinggal di pelosok memiliki kesempatan yang sama seperti pelanggan di cabang lainnya.
Pengacakan nomor pelanggan beruntung dilakukan secara otomatis oleh sistem. Manajemen juga mengajak pelanggan yang hadir di Aula PTAM Intan Banjar maupun di setiap cabang untuk ikut serta dalam proses pengundian. Program reward ini semakin diminati masyarakat.
“Minggu lalu, kami sudah berkeliling ke semua cabang untuk melakukan pengundian. Pelanggan juga kami ajak langsung untuk mengundi hadiah mesin cuci ini. Alhamdulillah, responsnya sangat positif,” ungkap Mahyuni.
Naida, warga Komplek Ratu Asri Guntung Manggis Banjarbaru, mengapresiasi program undian mesin cuci dari PTAM Intan Banjar ini. Ia berharap program ini bisa dilanjutkan setiap tahun. Ibu tiga anak ini mengaku selalu membayar tepat waktu setiap bulan di Kantor PTAM Intan Banjar.
“Kebetulan sekalian juga antar anak ke sekolah. Semoga tahun depan dapat hadiah mesin cuci lagi dari PTAM Intan Banjar,” ujarnya.
Sebagai informasi, selain reward tahunan ini, PTAM Intan Banjar juga memiliki program bulanan yang memberikan penghargaan berupa pembebasan tagihan selama satu bulan.
Kasubag Penagihan PTAM Intan Banjar, Muhamad Suryadi Noor, menjelaskan bahwa reward ini adalah bentuk apresiasi PTAM Intan Banjar kepada pelanggan yang membayar tagihan di awal bulan. Walaupun secara regulasi, batas pembayaran untuk menghindari denda adalah paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.
“Tentunya, kami sangat mengapresiasi pelanggan yang lebih awal membayarkan kewajibannya. Kami tidak berharap ada pelanggan yang dikenakan denda, apalagi jika tagihannya menumpuk selama beberapa bulan,” jelas Suryadi Noor.