KBK.News, BANJARBARU – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara pengambilan sumpah mediator dan penandatanganan fakta integritas, pengambilan sumpah janji profesi dan pelantikan Mediator/ mediator kesehatan/ Ajudikator/ Konsiliator dan Arbiter di wilayah hukum Kalsel, Senin (22/7/2024) pagi, di Novotel Banjarbaru.
Kegiatan tersebut, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, melalui Asisten III Administrasi Umum Ahmad Bagiawan, Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, dan tamu undangan lainnya.
Saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel, Ahmad Bagiawan mengatakan keberadaan lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang efektif akan berdampak positif bagi iklim investasi dan pembangunan menuju indonesia emas.
”Bagi pemerintah di tingkat daerah, tentu kami berpandangan bahwa dengan semakin kuatnya lembaga alternatif penyelesaian sengketa, investor akan merasa lebih aman berinvestasi di daerah. hal ini pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Bagiawan mewakili Paman Birin.
Menurutnya, pelatihan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi para praktisi alternatif penyelesaian sengketa khususnya yang ada di Kalimantan Selatan.
Terlebih pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan nota kesepakatan antara Yayasan Nasy’atul alawiyyin banjarmasin, Ketua Yayasan Nasy’atul Alawiyyin Banjarmasin, dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI).
“Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dan kerja sama antara Yayasan Nasy’atul alawiyyin dan DSI dalam bidang-bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan kapasitas, khususnya di bidang syariah dan alternatif penyelesaian sengketa,” harapnya.
Sementara itu, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo mengatakan bahwa dirinya sudah berkeliling hampir disuruh provinsi yang ada di Indonesia.
“Di banyak tempat, kami sudah banyak mendengar pengakuan dan apresiasi dari lembaga pengadilan bahwa Mediator alumni DSI banyak yang berprestasi, mampu menyelesaikan sengketa yang dimediasinya. Hal ini membuktikan bahwa lembaga ini sangat kompeten,” tutur Gayo.
Menurut Sabela Gayo, banyak masyarakat yang meminta layanan Mediator alumni DSI untuk menyelesaikan konflik yang dihadapinya sebelum naik ke pengadilan. Namun, mereka belum tahu harus menghubungi siapa.
“Karena itu, diharapkan para Mediator di Kalsel yang sudah dilantik untuk segera mensosialisasikan keberadaanya agar mudah diakses oleh masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DSI Provinsi Kalsel Dhieno Yudhistira mengatakan setidaknya terdapat 71 orang mediator dan arbiter yang diambil sumpah pada kesempatan ini dan total keseluruhan jumlah mediator yang ada di Kalsel kini mencapai 111 orang.
Ke depan nya DSI Kalsel akan terus melakukan sosialisasi ke beberapa daerah termasuk desa, dinas kesehatan terutama RSUD dan RS Swasta yang berada di kalsel untuk menyebarkan semangat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 Tentang kesehatan, serta menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah agar masing-masing instansi yang ada di kalsel minimal memiliki 2 orang alumi mediator/mediator kesehatan/arbiter/ajudikator dan konsiliator agar tercipta keselarasan antara antara pemerintah dan dewan sengketa indonesia dalam hal pemenuhan amanat Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.
Menurutnya, Dewan Sengketa Indonesia telah mendapatkan REKOR MURI Nomor; 11432 / R.MURI / XII / 2023 Tentang Dewan Sengketa Indonesia adalah lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Mediator di Indonesia” sehingga sudah tidak diragukan lagi kapasitas dan kredibilitasnya.
“Mudah-mudahan apa yang kita buat hari ini dapat membawa kebaikan dan manfaat bagi semua,” pungkasnya.