Sebanyak 869 sekolah di Kabupaten Banjar sudah laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan menerapkan Prokes Covid-19, Rabu (14/7/2021).
Dari 927 sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, tercatat sebanyak 869 sekolah kini telah melaksanakan Pembelajaran secara Tatap Muka (PTM) terbatas. PTM ini digelar secara bertahap sejak Mei 2021 lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Banjar Liana Penny mengatakan, dari jumlah tersebut, 457 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 339 Sekolah Dasar (SD), dan 73 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Hasil monitoring Disdik Kabupaten Banjar ke beberapa sekolah, khusus sekolah SMPN 1 Martapura yang saya pantau langsung, semuanya berjalan lancar,” tegasnya.
Liana Penny menyatakan, bahwa pihaknya setiap hari melakukan pemantauan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar.
” Kita selalu melakukan monitoring terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di setiap sekolah yang melaksanakan PTM terbatas,” ungkapnya
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani mengatakan, ada 8 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melaksanakan PTM, termasuk Kabupaten Banjar.
PTM terbatas, beber Syarwani, bagian solusi dari mereka yang tidak dapat melakukan pembelajaran secara dalam jaringan (daring/online) karena berbagai faktor. Selain itu pelaksanaan PTM terbatas harus sudah mendapatkan kesepakatan baik dari pihak sekolah, komite sekolah, orangtua murid.
“Kemudian ada formulasi-formulasi yang harus diterapkan secara ketat terkait Prokes Covid-19 . Misalnya, membagi jadwal belajar, mengatur jumlah murid dan lain sebagainya,” ujar anggota Fraksi Partai Nasdem ini.