Site icon Kantor Berita Kalimantan

Sebelum Mudik Lebaran Warga Kota Palangka Raya Disarankan Lapor RT

PALANGKA RAYA – Warga Kota Palangka Raya yang akan mudik lebaran disarankan lapor kepada Ketua RT sebelum meninggalkan rumah mereka, Minggu (24/4/2022).

Tradisi mudik lebaran ke kampung halaman selalu mewarnai aktivitas masyarakat, di setiap memasuki akhir pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan.

Kondisi itupun akan terlihat di Kota Palangka Raya, dimana masyarakatnya akan banyak meninggalkan rumahnya saat mudik lebaran nanti. Terkait hal ini, untuk keamanan rumah yang ditinggalkan selama mudik, Lurah Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Subhan Noor menyampaikan saran.

“Agar rumah dalam kondisi aman, seperti terhindar dari kebakaran dan pencurian, maka sebelum berangkat warga harus melapor terlebih dahulu ke RT/RW di lingkungannya,” imbaunya, Sabtu (23/4/2022). 

Tidak hanya sampai di situ, kata Subhan, setiap warga yang ingin mudik lebaran, maka sebelum berangkat, harus memastikan seluruh peralatan elektronik telah dicabut guna menghindari potensi kebakaran.
Kemudian juga Tak kalah memastikan pintu rumah dan jendela dalam keadaan terkunci rapat.

“Selain melapor ke RT, warga juga perlu menyampaikan atau menitipkan ke tetangga terkait rumahnya yang ditinggal mudik. Dengan begitu warga lain bisa saling mengawasi,” ujarnya.

Subhan juga mengungkapkan, bahwa tingkat kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat, kerap terjadi di setiap adanya aktivitas mudik lebaran. Terutama kerawananan terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik warga. 

“Terpenting warga yang ingin mudik harus mengkomunikasikan dengan RT/RW maupun tetangga serta memperhatikan hal-hal penting lainnya sebagaimana yang sudah dijelaskan,” tambahnya lagi. 

Tidak lupa Subhan mengingatkan agar warga yang ingin mudik untuk memperhatikan faktor-faktor keselamatan dan ketertiban saat berkendara.

Terutama mengecek kondisi kendaraan terlebih dahulu. Seperti ban, kondisi rem, dan surat menyurat bagi yang menggunakan kendaraan pribadi. (MC. Isen Mulang.1/nd/toeb)

 

Exit mobile version