Sejumlah Pejabat Kejaksaan di Kalsel Dilantik, Empat Kajari Berganti
KBK.News, Banjarmasin – Sejumlah pejabat struktural eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) resmi dilantik dalam prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan di Kantor Kejati Kalsel, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Kajati Kalsel Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para asisten, kepala kejaksaan negeri, pejabat struktural serta jajaran Kejati Kalsel.
Dalam rotasi tersebut, empat pejabat mendapat amanah sebagai kepala kejaksaan negeri.
Mereka yakni Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Dr. Jainah, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Muchsin, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta Agung Pamungkas, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Selain pergantian sejumlah Kajari, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Sementara Deddy Herliyantho, S.H., M.H., dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset; Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn., sebagai Asisten Pembinaan; serta Yuliyati Ningsih, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan organisasi dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas serta fungsi Kejaksaan.
Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.
Dalam prosesi tersebut, para pejabat juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kajati Kalsel Sukarman Sumarinton menegaskan, jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Para pejabat baru juga diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas masing-masing, membangun koordinasi serta meningkatkan kualitas kinerja sesuai tugas dan fungsi yang diemban.
Dengan adanya rotasi dan pengisian jabatan tersebut, Kejati Kalsel berharap pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat di masing-masing wilayah dapat terus ditingkatkan.
















