KBK.News, BANJARMASIN-– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan terkait proses penganggaran dan pembayaran yang diduga tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, H Ambo Sakka, membenarkan pemanggilan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya pejabat yang diperiksa. “Bukan hanya saya yang dipanggil, tetapi juga beberapa kepala dinas lainnya.
Yang diperiksa sebut sekda yakni Saekul Ansari Kasatpol PP, Amiludin Kadis Pendidikan, H.Rozani Kadis Perikanan,Ibu Julian Inspektor, H Deni Ka Bapenda, Hernadi Kadis PUPR,M. Yusri, Sekretaris Dinas PUPR.
Dan beberapa staf, H.Fidaus Kadis Perkimtan,”Termasuk H.Udin Kadis Pertanian dan Amru Kabid CK” sebut Sekda ketika dikonfirmasi via ponsel , Kamis (6/3/2025) malam.
Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan keterangan terkait pengadaan tanah yang menjadi bagian dari kasus ini. Ia menegaskan bahwa dirinya dan pejabat lainnya hadir sebagai saksi untuk membantu penyelidikan. “Sudah ada dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanah Bumbu dan Kepala Bidang Cipta Karya,” sebutnya
“Masih dalam tahap pemeriksaan,” singkat Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,kepada wartawan Rabu (5/3/2025) siang.
Penulis/ Editor: Iyus