Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu tegaskan untuk melalui Good Governance dapat deteksi dini aksi terorisme dan memberi rasa aman di masyarakat, Rabu (28/4/2021).
Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, usai menghadiri sosialisasi layanan administrasi hukum umum yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Tengah di Ballroom Swissbel Hotel Danum Palangka Raya.
Hera melanjutkan, sudah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat. Salah satunya menciptakan ketertiban umum yang bebas terorisme.
“Seperti kegiatan sosialisasi hari ini. Tentu kami mengapresiasi pihak Kemenkumham yang mendorong penguatan deteksi dini aksi terorisme. Terlebih Aksi terorisme yang masih marak di tanah air,” katanya.
Adapun sosialisasi pencegahan dini aksi terorisme itu sendiri tambah Hera, dilaksanakan untuk memberikan inovasi dan pemahaman seputar Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
AHU itu sendiri memiliki fungsi dan tugas memberikan penguatan kepada masyarakat khususnya stakeholder, salah satunya yakni dibidang pencegahan aksi terorisme.
“Materi sosialisasi yang diberikan sangat urgent untuk mendorong pemerintah daerah dan stakeholder dalam melakukan upaya deteksi dini atas kemungkinan adanya aksi terorisme yang berbahaya bagi persatuan bangsa dan negara,” tutur Hera.
Sumber : infopublik.id (MC. Isen Mulang.1/wspd/toeb).