” Diperkirakan sekitar Sepuluh ribu orang warga Suku Dayak di Pedalaman Kabupaten Kotabaru Peovinsi Kalimantan Selatan tidak memiliki KTP , karena mereka hingga saat ini belum melakukan perekaman data E-KTP,” Jelas Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Muhammad Ervan. Menurut Muhammad Ervan masyarakat Suku Dayak di pedalaman tersebut sulit untuk disuruh turun gunung untuk melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik, karena mereka belum memahami pentingnya sebuah KTP atau kartu tanda penduduk tersebut. Hal lain tegasnya , akibat mereka tidak punya KTP, otomoatis mereka tidak memiliki nomor induk kependudukan atau NIK sebagai salahsatu syarat untuk didaftarkan pada Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2014. Menurut Muhammmad Ervan, Kalau hal tersebut tidak dicarikan jalan keluar maka tidak mustahil sekitar 10 ribu orang warga suku dayak tersebut akan kehilangan hak pilih pada pemilu 2014 mendatang ….