Di Kalsel Ujian Nasional Masih Digelar Sekolah Madrasah Yang Berada Dibawah Kementerian Agama, dan Baru Akan Berakhir Pada 30 Maret 2020 Mendatang (24/3/2020).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat antisipasi penularan virus corona (Covid-19). Untuk itu seluruh sekolah mulai TK sampai dengan SMK/SMA diliburkan atau belajar dari rumah selama 2 pekan.
Langkah meliburkan sekolah adalah upaya mencegah masyarakat terinfeksi atau tertular dari ganasnya virus corona. Program Social Distancing atau jaga jarak ini diharapkan dapat berjalan efektif di masyarakat.
Hal itu sepertinya tidak berlaku bagi sekolah yang berada di lingkup Kementerian Agama yang sedang menggelar ujian madrasah. Misalnya, pada siswa Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah yang kini tetap harus mengikuti ujian tersebut.
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan Sekolah MTS AR-Rahmah di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar para siswanya tetap mengikuti ujian. Ketua Yayasan Sekolah MTS Ar -Rahmah, Syahruji mengatakan, pihaknya tetap menggelar ujian dan sesuai petunjuk Kemenag.
“Sekolah diliburkan, tetapi bagi peserta ujian tetap diwajibkan,” jelasnya (24/3/2020).
Menurut Mantan Anggota DPRD Banjar ini, untuk ujian Madrasah Aliyah berakhir atau selesai pada hari ini. Sedangkan ujian bagi madrasah tsanawiyah akan berakhir pada tanggal 30 Maret 2020.
“Ujian untuk madrasah tsanawiyah sudah berjalan dan berlaku di seluruh daerah di Kalsel. Uiian ini akan berakhir pada 30 Maret 2020,” pungkasnya Ketua Yayasan Sekolah MTS Ar-Rahmah.