DPRD Banjar Terancam 6 Bulan Puasa Tanpa Gaji, Kunker dan Tunjangan, Jika RAPBD Tidak Disetujui Tepat Waktu di Akhir Bulan Nopember 2020 ini, Rabu (25/11/2020).
Politisi senior Partai Golkar Kabupaten Gusti Abdurahman (Antung Aman), ketika ditanya wartawan tentang belum disetujuinya sejumlah usulan DPRD Banjar dalam RAPBD Tahun 2021, Ia mengaku prihatin. Menurutnya, jika sampai tidak disetujui atau molor dari batas waktu akhir yang ditetapkan (30 Nopember 2020), maka juga akan berdampak pada DPRD, bahkan eksekutif, yakni ‘puasa selama 6 bulan’.
“Dampaknya seperti puasa selama 6 bulan tanpa gaji dan tunjangan, dan itu sanksi dan telah diatur pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni di Pasal 312 ayat 2 . Akibatnya, DPRD dan kepala daerah kena sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan seperti yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama enam (6) bulan,” jelasnya, Rabu (25/11/2020).
Sanksi lainnya kata, Antung Aman, yakni Pemkab Banjar tidak akan menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat.
“Kalau RAPB tidak juga disahkan, selain puasa 6 bulan tersebut, maka juga akan berdampak kepada Pemkab Banjar, yakni tidak akan menerima dana insentif dari pemerintah pusat,” tegas politisi senior Partai Golkar Kabupaten Banjar ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi disela skor rapat paripurna pembahasan anggaran RAPBD Kabupaten Banjar ia telah mengeluarkan ancaman tidak akan menandatangani hasil rapat paripurna DPRD Banjar tentang penetapan RABD Banjar Tahun 2021. Alasan Ketua DPRD Banjar ini adalah, belum terakomodasinya sebagian kepentingan masyarakat di Kabupaten Banjar.
Muhammad Rofiqi kepada media menyatakan apa yang ia lakukan adalah murni anggaran untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Banjar. Bahkan Rofiqi yang juga Ketua KADIN Kabupaten Banjar ini menegaskan, apa yang dilakukannya bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi rakyat.
“Silakan lihat saja kedepannya, apakah saya atau keluarga saya ada mengerjakan (bermain) proyek . Yang saya perjuangkan ini murni untuk kepentingan rakyat,” pungkas Muhammad Rofiqi.
Ketua DPRD Banjar Ancam Tidak Tanda Tangan Hasil Rapat Paripurna RAPBD