Selamatkan RRI Dari Politisi Mabuk ( Kekuasaan)

Save RRI: Quick Count Memenangkan Jokowi-JK, RRI Akan Dibubarkan?

OPINI | 15 July 2014 | 11:57

Pada pileg 9 April 2014, RRI mendapat pujian dari Presiden SBY, KPI dan berbagai pihak karena akurasi dan kenetralannya dalam melakukan hitung cepat (quick count). Kesuksesan quick count dalam pileg tersebut menjadikan RRI masuk dalam jajaran lembaga survey yang kredibel dan dipercaya akurasinya. Maka berbekal kesuksesan tersebut, bekerjasama dengan LKBN ANTARA pada pilpres 2014 ini RRI kembali menggelar quick count dengan menggunakan 2000 sampel yang tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia termasuk di daerah perbatasan yang sulit dijangkau.

Hasilnya, RRI mencatatkan kemenangan pasangan Jokowi-JK dengan persentase suara 52.51% dibandingkan Prabowo-Hatta yang hanya mendapatkan 47.49%. Hasil quick count dari RRI ini tidak jauh berbeda dengan lembaga survey terpercaya lainnya seperti SMRC, LSI, Indikator Politik Indonesia, CSIS, Cyrus Network, Litbang Kompas, Populi Center dan Poltracking Institute yang semuanya juga memenangkan pasangan Jokowi-JK.Rupanya, hasil quick count RRI yang memenangkan pasangan Jokowi-JK ini membuat pasangan capres Prabowo-Hatta tidak bisa terima. Mereka menuding RRI tidak etis dan tidak layak menyelenggarakan quick count karena bukan tupoksinya. Mereka juga menuduh RRI bukan lembaga survey yang mendapat ijin dari KPU. Mereka mencurigai RRI tidak netral dan tidak independent dalam menyelenggarakan quick count.Sayangnya, semua tuduhan dan fitnah pasangan Prabowo-Hatta dapat dengan mudah dipatahkan oleh RRI. Direktur Utama LPP RRI, Niken Widiastuti, menegaskan bahwa quick count yang digelar RRI netral dan independen. Kalaupun hasil quick count RRI mencatatkan kemenangan Jokowi-JK, itu karena hasil di 2.000 TPS yang dijadikan sampel menunjukkan fakta keunggulan Jokowi-JK.Perlu dicatat bahwa RRI adalah lembaga penyiaran publik milik pemerintah maka sudah menjadi kewajiban RRI untuk memberikan pelayanan publik dalam hal informasi yang benar, netral dan independen. RRI tidak bisa diintervensi oleh siapapun karena RRI harus memberikan informasi yang benar sesuai dengan data dan fakta kebutuhan publik sehingga RRI tetap menjadi acuan informasi yang terpercaya.Jadi jelas bukan, seharusnya partisipasi RRI dalam menyelenggarakan quick count tidak perlu dipermasalahkan karena merupakan salah satu tupoksinya untuk memberikan pelayan publik berupa informasi yang benar sesuai dengan data dan fakta yang dibutuhkan publik. Apalagi, RRI jelas-jelas terdaftar secara resmi di KPU sebagai lembaga yang berhak menyelenggarakan survey bersama 56 lembaga survey lainnya. Jika RRI tak layak tentu KPU tidak akan mengeluarkan sertifikat yang mengijinkan RRI menyelenggarakan hitung cepat baik pileg maupun pilpres. Lagipula, dari segi hasil, akurasi RRI terbilang terpercaya karenanya tak segan-segan Presiden SBY melontarkan pujian atas quick count RRI di Pileg 2014 yang hasilnya paling mendekati rekapitulasi KPU. Selain SBY, KPI juga memuji RRI yang selalu netral dan independen dalam siaran beritanya.Sayangnya, meskipun RRI sudah menegaskan bahwa quick count mereka netral dan menggunakan dana mandiri dengan melibatkan 73 korlap dan 2000 relawan, tetapi timses Prabowo-Hatta tetap ngotot bahwa RRI tidak layak menyelenggarakan quick count. Timses Prabowo-Hatta tetap pada pendiriannya bahwa seharusnya RRI tidak perlu ikut mempublikasikan hasil quick count yang memenangkan pasangan Jokowi-JK.Lucunya lagi, banyak timses Prabowo-Hatta yang mengeluarkan pernyataan ngawur:“RRI bukan lembaga survei, apalagi kalau tidak terdaftar di KPU. Maka tentu saja hal ini menunjukkan ada ketidakberesan RRI dalam tupoksinya,” kata politikus Partai Demokrat Andi Nurpati.Pernyataan Andi Nurpati jelas ngawur karena faktanya RRI telah resmi terdaftar di KPU dan mengantongi sertifikat sebagai lembaga resmi yang berhak menyelenggarakan survey dan hitung cepat dari KPU.Selain Andi Nurpati, Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfud Siddiq juga menegaskan akan memanggil RRI untuk mempertanggungjawabkan hasil quick count di hadapan Komisi I. Sama dengan pendapat Andi Nurpati, menurut Mahfud Siddiq RRI bukanlah lembaga survey resmi yang dapat melakukan hitung cepat.Pernyataan Andi Nurpati dan Mahfud Siddiq telah menjadi rumor di masyarakat bahwa gara-gara quick countnya memenangkan pasangan Jokowi-JK, RRI akan segera dibubarkan. Apalagi sekarang dengan adanya koalisi permanent yang mayoritas di DPR maka timses Prabowo-Hatta akan dengan mudah untuk membubarkan RRI.
Lihat komentar…

Mari Kita Selamatkan RRI dari ancaman pembubaran dari para pecundang yang tidak bisa menerima kekalahan dalam pilpres ini. #Save RRI# source : Kompasiana

admin

Redaktur KBK.NEWS

Berita Terkait

More From Author