KBK.NEWS JAKARTA – Tim hukum Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 2 Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim melaporkan seluruh anggota Bawaslu Banjar ke DKPP, Senin (25/11/2025).
Hal tersebut dilakukan, karena Bawaslu Banjar dinilai sangat tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani dugaan pelanggaran.
“Sudah jadi rahasia umum Bawaslu Banjar tidak profesional dalam menangani dan memproses dugaan pelanggaran Paslon Bupati Saidi Mansyur – Habib Idrus Alhabsyie. Ketika semua sudah jelas dan terang benderang dan ada contoh kasus yang sama di Pilwali Banjarbaru, tetapi di Pilkada Banjar dibedakan putusannya,” tegas Kuasa Hukum Tamliha – Habib Ahmad, Senin (25/11/2024) pagi.
“Karena itu hari ini kami menyerahkan berkas laporan ke DKPP atas pelanggaran etik yang dilakukan seluruh komisioner Bawaslu Banjar. Kami menuntut agar mereka diberikan sanksi berat, hingga pemecatan,” imbuhnya.
Catatan lain, beber Rusdi, Bawaslu Banjar pihaknya nilai tidak netral di Pilkada Kabupaten Banjar, sebab menghalangi dan cenderung melakukan intervensi saat debat publik kedua digelar.
“Bawaslu Banjar naik ke podium debat publik dan memberi teguran kepada Paslon Bupati Banjar nomor urut 2, padahal tidak ada pelanggaran. Kalaupun ingin memberikan teguran tidak perlu naik ke atas podium, cukup melalui LO,” ujar advokat muda Kabupaten Banjar ini.
Tim hukum Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim sebelumnya juga telah melaporkan seluruh Komisioner Bawaslu Kalsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut terkait dengan penanganan laporan dugaan pelanggaran Paslon Manis yang dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Banjar.